UNIT AUDIT INTERNAL Unit Audit Internal (Corporate Audit) Perseroan merupakan suatu unit yang dibentuk oleh Perseroan untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi Audit Internal Perseroan. Unit ini dibentuk sesuai dengan Peraturan No. IX.I.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK no. Kep-496/BL/2008 tanggal 28 November 2008 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Unit Audit Internal Perseroan bertugas melakukan audit-audit atas aktifitas yang dijalankan perseroan dan anak perusahaan. Audit tersebut mencakup aspek keuangan, kegiatan operasional dan juga fungsional lainnya. Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) sesuai ketentuan dalam peraturan BAPEPAM-LK IX.I.7 tahun 2008.
Tugas dan Tanggung Jawab
Unit Audit Internal bertugas menyusun dan melaksanakan rencana dan anggaran aktivitas Audit Internal tahunan berdasarkan prioritas risiko sesuai dengan tujuan Perseroan:
Pelaksanaan Tugas 2016 Sepanjang 2016, Unit Audit Internal (Corporate Audit) telah mengevaluasi sistem dan prosedur pengendalian internal yang dilakukan Perseroan. Unit Audit Internal telah melaporkan temuan-temuan hasil audit kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit untuk ditindaklanjuti. Selain melaksanakan tugas audit rutin, pada tahun 2016 Audit Internal Perseroan juga telah melakukan pemerisaan dan penilaian efisiensi dan efetivitas di bidang keuangan akuntansi, operasional, sumber daya manusia, dan kegiatan lainnya serta memberikan informasi yang objektif dan saran perbaikan mengenai semua kegiatan yang diperiksa. |
INTERNAL AUDIT UNIT Internal Audit Unit (Corporate Audit) was a unit established by the Company to be responsible on the implementation of the Company internal audit function. This unit was established in accordance with Regulation No. IX.I.7, Appendix Decision Chairman of Bapepam – LK no. Kep-496/BL/2008 dated November 28, 2008 on Establishment and Guidelines for Internal Audit Charter.
Internal Audit Unit of the Company is in charge of audits against the activities of the Company and its subsidiaries. he audit covers the financial, operational and other functional aspects. The Company has the Internal Audit Charter which complies with the Decree of Bapepam Regulation IX.1.7 year 2008.
Duty and Responsibility
The Internal Audit Unit composes and implemented the Annual Internal Audit Plan and Budget based on risk priorities and the Company’s goals, such as :
Duty Implementation In 2016 In 2016, Internal Audit Unit has evaluated the internal control system and procedure implemented by the ompan Internal udit nit has reported the findings to the Board of Commissioners, Board of Directors and Audit Committee for follow-ups.
In addition to carrying out routine audit task, in 2016 the Internal Audit of the Company has also carried out inspection and assessment of efficiency and effectiveness of finance accounting operation human resources, and other activities and provided objective information and |